Kapala Bagian Umum IAIN Salatiga Terpilih Sebagai Agen Perubahan Kemenag 2018

JAKARTA – Kapala Bagian Umum IAIN Salatiga, Diyah Rochati, S.E., M.H. terpilih sebagai agen perubahan pada Kementerian Agama  RI tahun 2018. Melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal melakukan pembinaan terhadap 44 Agen Perubahan dari seluruh Indonesia dan berlangsung selama tiga hari, 27-29 November 2018 di Hotel Arya Duta Jakarta.

Diyah Rochati, ditemui usai mengikuti pembinaan tersebut menyampaikan rasa bangga serta bersyukur dapat terpilih dari yang diajukan 265 seluruh satker di Kemenag R.I sebagai agen perubahan. Melalui gagasan kecil salah satunya berupa Sistem Informasi Manajemen Pegawai IAIN Salatiga (SIMPIS). diharapkan dapat mempermudah pegawai di lingkungan IAIN Salatiga dalam mencari data kepegawaiannya dan mendapatkan informasi tentang kepegawaian.

“Dengan terpilihnya sebagai Agen Perubahan tentunya dapat memotivasi pegawai/ASN lainnya untuk terus melakukan pembaharuan agar menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi lingkungannya,” kata Diyah.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, saat membuka Pembinaan Agen Perubahan Kemenag Tahun 2018 mengatakan rasa syukur telah ditunjuk  agen perubahan di lingkungan Kemenag.

“Saya bersyukur ada agen perubahan di Kemenag. Dan pembinaan ini merupakan acara yang sangat strategis,” ujar Menteri Agama, Selasa (27/11/2018) kemarin.

Lebih lanjut, Menag berpesan agar agen perubahan dapat meninggalkan legacy (warisan) bagi Kemenag. “Yang tidak kalah adalah warisan bagi generasi yang akan datang,” ujar Menag.

Menag mengingatkan bahwa kebaikan yang ada di Kemenag hari ini merupakan hasil yang disemai oleh para pendahulu. “Jadi, mari kita bersama menjaga apa yang baik-baik yang diwariskan pendahulu kita. Dan kita juga harus meninggalkan yang baik untuk Kemenag,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag M. Nur Kholis Setiawan menyatakan 44 orang  Agen Perubahan 2018 ini, terpilih dari 265 lebih kandidat agen perubahan yang diajukan dari seluruh Indonesia. “Ini adalah angkatan pertama agen perubahan,” tutur Sekjen.

Mekanisme pemilihan dilakukan dengan tiga cara, yakni pemilihan langsung, polling manual, maupun polling on line . Agen Perubahan yang terpilih, merupakan ASN yang terdiri dari berbagai jenjang, mulai pelaksana hingga pejabat eselon II pada satkernya.

“44 orang terpilih ini diharapkan dapat menjadi pionir dan pelopor perubahan di Kementerian Agama. Mereka adalah orang-orang terpilih dari 226.394 ASN Kemenag seluruh Indonesia,” kata sekjen. IAINSalatiga-#AKSI (zid/hms)