Penerima Beasiswa berkewajiban menaati peraturan yang telah ditetapkan, seperti berikut ini:
- Memberikan laporan setelah dana beasiswa diterima, mekanisme pelaporan terdapat di bab selanjutnya.
- Mengisi dan menandatangani Pakta Integritas sebagaimana terlampir.
- Menggunakan dana sebaik mungkin dan sesuai dengan petunjuk teknis.
- Berusaha sekuat tenaga untuk meningkatkan hafalannya sampai 30 Juz