Mahasiswa diharapkan Ikut Mengayubagyo Menjaga Lingkungan

Begitulah yang disampaikan Rektor IAIN Salatiga dihapadapan Ketua Rukun Tangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW). Pertemuan Sarasehan dan Sosialisasi Tata Tertib Pemondokan Mahasiswa ini digagas oleh bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Salatiga, Kamis (8/6) sore. Sarasehan diadakan di Aula Kampus 3 Gedung B dengan dihadiri lebih dari 60 ketua RT dan RW dilingkungan IAIN Salatiga.

Dalam kesempatan langka, Rektor IAIN Salatiga Dr. Rahmat Hariyadi, M.Pd. sangat bersyukur dapat bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat. Dengan semakin berkembangnya IAIN Salatiga, maka IAIN Salatiga membutuhkan bantuan dari segala pihak termasuk tokoh masyarakat di lingkungan kampus IAIN Salatiga.

Nantinya para mahasiswa IAIN Salatiga membutuhkan tempat tinggal sementara atau pemondokan disekitar masyarakat selama menuntut studi di IAIN Salatiga. Maka Rektor menyampaikan, bahwa sumbangsih masyarakat melalui pemondokan mahasiswa sangat membantu kami.

“Kalau mahasiswa yang tinggal dirumah masyarakat sekitar kampus, harapannya dapat dianggap sebagai anak sendiri,” ujarnya.

Sebagai wujud kerja sama dan afiliasi yang sudah terjalin, Rektor IAIN Salatiga mengajak tokoh masyarakat melalui kepala kelurahan, ketua RT, RW, serta Babinkamtibnas untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Dengan Sosialisasi Tata Tertib Pemondokan Mahasiswa di lingkungan kampus ini mampu meminimalisir kriminalitas dan tindakan mengganggu ketengan masyarakat lainnya.

“Saya minta kepada bapak/ibu kalau melihat ada mahasiswa tidak sopan langsung tegur saja,” tegasnya.

Antusiasme tokoh masyarakat dalam mengikuti sarasehan tersebut tentunya akan membawa dampak positif dilingkungan masyarakat dan kampus IAIN Salatiga. Hal tersebut dibuktikan saat sesi diskusi yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama M. Khusen banyak mendapatkan masukan dan dukungan diadakannya Tata Tertib Pemondokan Mahasiswa.

Salah satu tokoh masyarakat dari Kelurahan Pulutan mengatakan, kami sangat mendukung dengan adanya tata tertib resmi dari lembaga kampus. Dengan tata tertib yang nantinya akan diterbitkan, harapannya para mahasiswa dapat berkeja sama mengaja lingkungan. Kalau lingkungannya kondusif, semua masyarakat termasuk mahasiswa ikut menjaga maka nama lembaga dan Kota Salatiga tentunya akan semakin dikenal.

“Kami sangat mendukung diterbitkannya tata tertib ini, supaya mahasiswa dapat mengayubagyo menjaga kondisi lingkungan,” pungkasnya.