Peserta KKN Diharapkan Belajar Dengan Masyarakat

SALATIGA – Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga dituntut dapat belajar dengan masyarakat. Karena KKN merupakan bagian dari pendewasaan, pengabdian masyarakat, dan bagian dari hidup bersama dengan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rektor IAIN Salatiga Dr. Rahmat Hariyadi, M.Pd. pada pelaksanaan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2018, di Auditorium Kampus I Jl. Tentara Pelajar No.2, pekan kemarin.

Lebih jelas Rektor IAIN Salatiga memberikan pesan bahwa peserta KKN tidak dituntut untuk mengajari atau mengguruhi masyarakat. Akan tetapi peserta KKN diharapkan dapat belajar dari masyarakat tentang ke kehidupan bermasyarakat dan bersosialisasi.

“Seperti pepatah jawa, nek pinter ora usah gurui (kalau kita pinter maka tidak mengguruhi), nek banter ora usah nyelip (kalau kencang tidak perlu menyalip), nek landep ora usah natoni (kalau tajam maka tidak melukai),” ujar Rektor.

Bapak Rektor IAIN Salatiga juga berpesan, ketika berada di lingkungan masyakarat hendaklah menghormati mereka-mereka yang lebih tua di tempat KKN. Dengan demikian, mahasiswa IAIN Salatiga dalam melaksanakan KKN dapat berjalan dengan lancar dan diterima oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyakarat (LP2M) Dr. Adang Kuswaya, M.Ag. bahwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan satu mata kuliah intra kurikuler yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa program S1 sebelum menyelesaikan studinya. Sedangkan tema pokok KKN pada tahun ini adalah ”Masjid sebagai sentral penguatan kelembagaan sosial, pendampingan masyarakat dan keluarga”.  

Daerah kerja KKN Tematik Posdaya Mahasiswa Program S1 Reguler & Non Reguler IAIN Salatiga Tahun 2018 adalah berada di Kabupaten Grobogan (Keccamatan Kedungjati), Kabupaten Boyolali (di Kecamatan Juwangi dan Kecamatan Kemusu), dan Kabupaten Magelang (di Kecamatan Candimulyo).

“Peserta KKN tahun 2018 mencapai 1305 yang akan di tempatkan di empat kabupaten dan terbagi dalam lima kecamatan. KKN Tematik Posdaya Mahasiswa Program S1 Reguler & Non Reguler IAIN Salatiga dilakukan selama 45 hari,” kata ketua LP2M.

Pembekalan KKN sendiri dilakukan secara bertahap sesuai dengan daerah atau kecamatan yang menjadi tempat KKN. Pembekalan pertama di lalukan pada 27-28 Desember 2017 untuk tempat KKN di Kecamatan Candimulyo. Kedua dilalukan pada 29-30 Desember 2017 untuk Kecamatan Kedungjati. Tahap ketiga pada 02-04 Januari 2018 untuk Kecamatan Juwangi dan 05-06 Januari 2018 untuk Kecamatan Kemusu. (zid/hms)