KemenpanRB Tetapkan IAIN Salatiga sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat WBK

JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberi apresiasi dan menetapkan Institut Agama Islam Negeri Salatiga sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Senin (21/12/2020). Acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani itu diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh 763 unit kerja dari seluruh Indonesia.

Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada acara Acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani mengatakan bahwa Reformasi Birokrasi adalah pilar untuk Indonesia maju. “Saya memberi apresiasi kepada Kemenpan RB yang telah mengadakan kegiatan seperti ini. Penganugerahan ZI menuju WBK/WBBM adalah momentum yang tepat untuk menjaga integritas. Selamat juga kepada para penerima penghargaan, semoga capaian itu dapat dipertahankan dan menjadi contoh untuk satuan kerja lain,” tambahnya.

Selanjutnya, KH. Ma’ruf Amin meminta agar masyarakat mendukung program Reformasi Birokrasi dengan serius untuk menciptakan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Menurutnya keberhasilan Reformasi Birokrasi ditentukan oleh SDM unggul dan berintegritas yang bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya. “Pegang erat kejujuran sebagai filosofi yang dapat diyakini dan dipraktekan dalam setiap pelaksanaan tugas. Tunjukkan komitmen untuk patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan, tingkatkan kerja sama yang profesional, dan berikan layanan terbaik. Ingatlah untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi/kelompok,” pesannya.

Wakil Presiden Indonesia itu menilai keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Partisipasi masyarakat harus dibuka seluas-luasnya dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN. “Di era revolusi industri, masyarakat menuntut pelayanan publik yang tepat, cepat, dan berkualitas. Maka dari itu harus dilakukan akselerasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Jangan lupa untuk menambah inovasi untuk menjawab tuntutan masyarakat yang semakin dinamis,” katanya mengakhiri sambutan.

Dalam laporan yang diberikan oleh Plt. Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Drs. Jufri Rahman, M.Si disampaikan bahwa Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani tersebut merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti-Korupsi Sedunia dan bisa jadi momentum untuk melakukan aksi pencegahan serta pemberantasan korupsi.

Kemenpan RB mendorong instansi pemerintah untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Dari tahun ke tahun makin banyak instansi/satuan kerja yang mengikuti pembangunan ZI menuju WBK/WBBM. “Predikat ZI menuju WBK/WBBM ini diberikan kepada unit kerja pelayanan strategis yang memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Jufri.

“Pada tahun 2020, ada 3691 unit kerja dari 70 kementerian, 20 pemerintah provinsi, 161 pemerintah kabupaten/kota yang diusulkan ke tim penilaian nasional. Dari sekian banyak, yang lolos evaluasi ada 2570, dan yang berhasil masuk ke panel akhir ada 763 unit kerja dengan rincian 681 untuk pelayanan WBK dan 82 untuk pelayanan WBBM,” lapor Plt. Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, KemenpanRB.

Rektor IAIN Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy mengatakan bahwa capaian itu dihasilkan dari proses panjang yang didukung komitmen dan loyalitas dari semua unsur serta unit yang ada di IAIN Salatiga, “Kami memulai project ini sejak 2018, dan ini adalah kali ketiga IAIN Salatiga mengikuti program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dari Kemenpan RB. Dalam proses panjang itu, partisipasi dari semua sivitas akademik IAIN Salatiga sangat penting. Capaian ini tentu tidak dapat diraih jika dikerjakan secara parsial.”

Menurutnya hal penting yang harus diperhatikan adalah langkah apa yang harus dilakukan setelah mendapat capaian sebagai unit kerja pelayanan berpredikat WBK. Predikat WBK yang diraih adalah langkah baru untuk membangun Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi di IAIN Salatiga. “IAIN Salatiga akan terus berproses hingga ke depannya dapat menjadi Perguruan Tinggi teladan yang bisa menjadi contoh bagi satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama serta menjadi center of excellent dan pusat rujukan,” ujarnya.

“Predikat ini adalah langkah awal untuk meningkatkan kerja Reformasi Birokrasi di IAIN Salatiga menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Jika WBK menekankan pada instansi yang bersih dan bebas dari KKN, pada WBBM yang ditekankan adalah bagaimana instansi dapat memberi kepuasan dalam pelayanan kepada stake holder,” kata Prof. Zakiyuddin. Dirinya berharap IAIN Salatiga dapat menjadi instansi berstandar internasional dan dapat memberi pelayanan yang prima.

“Dengan adanya penganugerahan predikat WBK ini, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana sivitas akademik IAIN Salatiga dapat bekerja sama menjaga nama baik sebagai kampus bersih yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Predikat kampus yang bebas dari KKN ini harus jadi value, state of mind, dan bentuk character building untuk membentuk SDM yang kompeten dan berintegritas,” pungkasnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Deni Suardini juga mengapresiasi raihan tersebut, “Kementerian Agama telah mencanangkan komitmen untuk menjadi zona integritas, sehingga seluruh satuan kerja di bawahnya harus menjadi WBK/WBBM. Kami ucapkan selamat kepada IAIN Salatiga, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, dan Kantor Kementerian Kota Denpasar atas diraihnya penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020. Semoga menginspirasi satuan kerja lainnya untuk menyusul.”