Prof. Zakiyuddin: Ekonomi Syariah Peluang untuk Bangun Peradaban

SALATIGA-Perkembangan Ekonomi Syariah yang makin hari makin baik adalah salah satu peluang untuk membangun peradaban. Pernyataan tersebut dikatakan oleh Rektor Institut Agama Islam Negeri Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag dalam sambutan yang diberikan pada kegiatan Seminar bertajuk Tantangan Merger Bank Syariah Indonesia dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara IAIN Salatiga dan Berkah Finteck Syariah, Senin (8/2/2021). Menurutnya ekonomi syariah harus bisa dibawa ke tengah kancah percaturan dunia.

Prof. Zakiyuddin berharap penandatanganan nota kesepahaman itu dapat ditindaklanjuti, “Semoga MoU ini tidak menjadi dead document/dokumen mati semata. Saya harap dengan adanya MoU yang sudah disepakati kedua belah pihak, sivitas akademika IAIN Salatiga, terutama dosen dan mahasiswa dapat memanfaatkannya untuk kepentingan riset, pengabdian pada masyarakat, dan program pelatihan. Sehingga ke depannya, akan ada sumber daya manusia dari IAIN Salatiga yang berkompetensi dan dapat bersaing secara global.”

Selain itu, dijelaskan pula bahwa IAIN Salatiga sedang dalam proses transformasi menjadi universitas. “Salah satu langkah yang akan kita ambil adalah pembentukan Fakultas Industri, dan Manajemen Wisata Halal yang merupakan salah satu bentuk fakultas lintas disipliner. Langkah ini mungkin akan sangat susah karena IAIN Salatiga belum menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum, tapi saya harap Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah dapat membantu untuk mewujudkan fakultas impian tersebut,” pungkasnya.

Selanjutnya diadakan seminar online mengenai Tantangan Merger Bank Syariah Indonesia yang diisi oleh Direktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, PhD; Founder dan Komisaris Utama Berkah Finteck Syariah, Dr. Dian Berkah, M.HI; dan Dosen IAIN Salatiga, Dr. Mochlasin, M.Ag.

Pada kesempatan tersebut, Sutan Emir menjelaskan bahwa sebelum merger/mengalami penyatuan, bank syariah punya size yang relatif kecil dibandingkan dengan bank konvensional. Sedangkan untuk menjadi prime mover dibutuhkan size yang besar, maka dari itulah diadakan merger Bank Syariah Indonesia. “Dengan adanya meriger ini, diharapkan Bank Syariah Indonesia dapat mengembangkan ekosistem yang baik. Perbankan syariah juga diharapkan dapat dikembangkan ke arah pembangunan industri yang efisien, kompetitif, dan sustainable,” urainya.

Lebih lanjut, Emir memaparkan bahwa dengan penggunaan strategi berupa penguatan kapasitas dan tambahan modal, merger bank syariah dapat membuat bisnis lebih efisien, kompetitif dan diversifikasi usaha dapat diperluas. “Selain itu, penggabungan ini dapat membentuk ekosistem ekonomi syariah, reputasi, serta aspek pendukung lainnya.”

Menurut Emir, merger bank syariah juga menghadapi tantangan tersendiri, seperti: proses adaptasi yang tidak mudah antar perusahaan, harmonisasi governance, proses migrasi nasabah, dan kelengkapan produk serta layanan. “Walaupun banyak tantangan yang harus dihadapi dalam proses merger, tapi saya harap dengan adanya Bank Syariah Indonesia, halal value chain dapat diperbesar,” tutupnya.

Setelah itu, Founder dan Komisariat Utama Berkah Finteck Syariah, Dr. Dian Berkah, M.HI menambahkan penjelasan mengenai merger Bank Syariah Indonesia. Dian mengatakan bahwa merger bank tersebut adalah salah satu upaya untuk jadi pusat ekonomi dunia. “Adanya merger bank syariah dapat memperbesar kekuatan dan memasukkan Bank Syariah Indonesia ke dalam Top Ten Bank di Indonesia. Selain itu, merger juga dapat memperkuat modal, memperbaiki image dan branding, menambah kepercayaan diri dari bank syariah, serta menjalankan bisnis yang lebih efisien,” jelasnya.

Sedangkan dosen IAIN Salatiga, Dr. Mochlasin, M.Ag. menilai dengan adanya merger bank syariah, sumber peluang kerja bagi mahasiswa akan bertambah banyak. Maka dari itu dirinya berharap agar perguruan tinggi dapat menyesuaikan kurikulum sehingga mahasiswa mendapat bekal kompetensi yang mumpuni, “Pada zaman sekarang, mahasiswa harus bisa berlomba. Tiga kunci yang harus diperhatikan oleh mahasiswa dan perguruan tinggi adalah: literasi, kompetensi, dan karakter.”

Di akhir kegiatan diadakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Rektor IAIN Salatiga dan Komisaris Utama Berkah Fintech Syariah, disaksikan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Dr. Anton Bawono. Dian Berkah, Komisaris Berkah Finteck Syariah berharap dengan adanya nota kesepahaman itu, IAIN Salatiga sebagai kampus Islam dapat belajar langsung dan berdakwah melalui bisnis.