BIDIKMISI

Pengertian

Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi yang selanjutnya disebut BIDIKMISI adalah bantuan sosial berupa biaya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi untuk melanjutkan studi pada jenjang D3 dan S1.

Bidikmisi On Going adalah biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin berprestasi yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya dan sifatnya melanjutkan.

Misi

  1. Menghidupkan harapan bagi masyarakat tidak mampu dan mempunyai potensi akademik baik, untuk dapat menempuh pendidikan sampai ke jenjang pendidikan tinggi.
  2. menghasilkan sumber daya insani yang mampu berperan dalam memutus mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan

Tujuan diselenggarakannya Program Bantuan Biaya Bidikmisi adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan motovasi belajar dan prestasi calon mahasiswa, khususnya mereka yang menghadapi kendala ekonomi.
  2. Meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.
  3. Menjamin keberlangsungan studi mahasiswa sampai selesai dan tepat waktu.
  4. Meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler.
  5. Menimbulkan dampak bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetitif.
  6. Melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Sasaran

  1. Sasaran Program Bidikmisi Rekrutmen Baru. sasaran program Bidikmisi rekrutmen baru adalah lulusan satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat. Berasal dari golongan yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik, yang melanjutkan  pendidikan tinggi di PTKIN (UIN, IAIN, dan STAIN) di bawah Kementerian Agama.
  2. Sasaran Program Bidikmisi On Going. Sasaran program Bidikmisi On oing (lanjutan) adalah mahasiswa penerima program Bidikmisi pada tahun 2012, 2013, 2014 dan 2015 yang belum menyelesaikan studi dan masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif penerima program

Bentuk Bantuan

Bentuk bantuan program Bidikmisi adalah bantuan sosial berupa uang yang ditempatkan pada akun belanja bantuan sosial (57), diluncurkan kepada mahasiswa penerima program.