Kopma FATAWA

SEJARAH

Koperasi Mahasiswa Fatawa merupakan salah satu dari beberapa UKM tertua di lingkungan kampus IAIN Salatiga. Koperasi Mahasiswa Fatawa ini bergerak di bidang pengembangan perekonomian dan pengkaderan anggota yang berlandaskan ideologi koperasi yang diyakini sebagai soko guru dan solusi permasalahaan perekonomian global. Dalam proses pengkaderan, penanaman jiwa koperasi dan keyakinan dalam berkoperasi adalah hal yang wajib ada dalam setiap jenjang pendidikan KOPMA FATAWA.

Sejak masih berstatus sebagai Fakultas Tarbiyah UIN Walisongo. Dengan nama “Fatawa” yang merupakan akronim dari Fakultas Tarbiyah Walisongo, maka dengan itu sudah 33 tahun nama tersebut dipertahankan sejak 1987 karena merupakan bagian dari sejarah. Namun kini, setelah IAIN Salatiga berdiri sendiri tanpa menginduk lagi dari UIN Walisongo, nama “Fatawa” bukan lagi akronim dari Fakultas Tarbiyah Walisongo, melainkan “Fatawa” hanya sebuah nama dari Koperasi Mahasiswa di IAIN Salatiga, hingga saat ini KOPMA FATAWA masih menjadi satu-satunya Koperasi Mahasiswa yang berbadan hukum di Kota Salatiga, dengan nomor badan hukum: 12192/BH/VI/14 yang disahkan pada tanggal 30 April 1994. Dengan beranggotakan mahasiswa IAIN Salatiga, KOPMA FATAWA mencoba memaksimalkan setiap sumber daya (SDA dan SDM) yang ada demi mewujudkan tujuan bersama.

Adapun dalam berbagai ajang perlombaan KOPMA FATAWA berhasil membawa pulang penghargaan seperti Juara 3 business plan, juara 1 Putra Kopma Nasional JAMKOPNAS 2019 yang diselenggarakan oleh KOPMA Universitas Negeri Malang, Juara 3 NCC 2019 yang diselenggarakan oleh KOPMA Universitas Negeri Yogyakarta, Juara 2 Putra Kopma Nasional JAMKOPNAS 2020 yang diselenggarakan oleh KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Juara 3 lomba infografis Pekan Koperasi KOPMA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2021.

 

VISI DAN MISI

Visi Kopma Fatawa

  1. Meningkatkan peran Koperasi Mahasiswa Fatawa sebagai koperasi kader dan sebagai kader koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh anggota pada khususnya, dan negara pada umumnya.
  2. Mengembangkan kualitas anggota yang berjiwa koperasi dan memiliki skill di bidang kewirausahaan, yang merupakan wujud dari kesadaran sebagai kader koperasi dan kader bangsa.

Misi Kopma Fatawa

  1. Meningkatkan kualitas dan kompetensi kader Kopma Fatawa sebagai kader pembangunan bangsa dalam menciptakan perekonomian yang berbasis kerakyatan demi terwujudnya kesejahteraan bangsa.
  2. Memantapkan kelembagaan Kopma Fatawa sesuai dengan jati diri Kopeasi dan menyelaraskan setiap gerak kerja Kopma Fatawa searah dengan prinsip-prinsip Koperasi.
  3. Meningkakan produktivitas dan daya saing Kopma Fatawa dalam rangka pemenuhan kebutuhan mahasiswa, civitas akademika, dan masyarakat umum untuk menuju kesejahteraan bersama.
  4. Memaksimalkan partisipasi aktif anggota dan kerja sama yang sinergis dengan civitas akademika, stakeholder, dan masyarakat dalam pengembangan Koperasi Indonesia.

.

KEDUDUKAN DAN LEGALITAS

Nama:Koperasi Mahasiswa Fatawa IAIN Salatiga
Alamat:Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lt. 1, Jl. Tentara Pelajar No. 02 Salatiga
Tanggal Badan Hukum:30 April 1994
Badan Hukum:12192/BH/V
Instansi:Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga
E-mail:kopma.fatawa@gmail.com
Blog:kopmafatawasalatiga.blogspot.com
Instagram:@kopmafatawa_sltg dan @galerikopmafatawa
Youtube:kopmafatawa_sltg