IAIN Salatiga Bentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19

SALATIGA-Institut Agama Islam Negeri Salatiga membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 sebagai salah satu upaya pencegahan persebaran COVID-19 dan pemenuhan tugas dari Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Rektor IAIN Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag menjelaskan bahwa dalam Gugus Tugas Penanganan COVID-19 IAIN Salatiga ada empat divisi yang akan bergerak membantu pencegahan persebaran COVID-19.

“IAIN Salatiga adalah lembaga pendidikan, maka dari itu dalam Gugus Tugas ini ada empat divisi yang akan bekerja. Keempat divisi ini telah disesuaiakan dengan tugas kita sebagai lembaga pendidikan,” katanya pada rapat pengarahan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang diadakan di Ruang Rapat Utama gedung KH. Hasyim Asy’ari Kampus III IAIN Salatiga, Selasa (31/3/2020).

Selanjutnya Prof. Zakiyuddin menjelaskan keempat divisi yang dibentuk dalam Gugus Tugas COVID-19 tersebut, yaitu: Divisi Public Health yang bertugas untuk mengedukasi sivitas akademika IAIN Salatiga mengenai COVID-19, menyosialisasikan tata cara pencegahan dan penanganan COVID-19. “Divisi Public Health ini harus memberi informasi yang positif dan tidak membuat panik,” imbaunya.

Selain Divisi Public Health, ada juga Divisi Rehabilitasi dan Pemulihan Psikososial yang dikerahkan untuk membantu OPD, PDP, dan survivor COVID-19 melalui proses pemulihan, serta membantu mengurangi rasa panik pada masyarakat luas. Divisi ketiga yang dibentuk adalah Divisi Bantuan Masyarakat yang menyediakan bantuan untuk sivitas akademika dan masyarakat sekitar kampus terutama yang terkena dampak langsung dari pembatasan sosial serta fisik karena COVID-19.

“Divisi terakhir yang ada dalam gugus tugas ini adalah Divisi Data, Informasi, dan Humas. Divisi ini harus fokus dalam hal mencari dan menyampaikan informasi terkait COVID-19,” kata Rektor IAIN Salatiga mengakhiri penjelasan.

Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 IAIN Salatiga, Dr. Sidqon Maesur, Lc., M.A. menambahkan bahwa gugus tugas tersebut direncanakan akan bertugas dalam jangka waktu dua bulan, “Untuk sementara, masa tugas kita adalah dua bulan. Waktu ini bisa bertambah dan berkurang sesuai dengan keadaan. Semoga wabah ini segera berlalu.”

Dr. Sidqon juga mengatakan bahwa Gugus Tugas Penangan COVID-19 IAIN Salatiga akan fokus pada masalah preventif, “Yang bisa kita lakukan adalah langkah preventif, langkah kuratif biar dijalankan oleh lembaga terkait lainnya.”