SPAN-PTKIN IAIN SALATIGA 2021

SELEKSI PRESTASI AKADEMIK NASIONAL PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada UIN/IAIN/STAIN disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh UIN/IAIN/STAIN disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang kedua pola tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.

PTKIN sebagai penyelenggara pendidikan setelah SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di PTKIN berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di UIN/IAIN/STAIN melalui SPAN-PTKIN.

TUJUAN
  1. Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Madrasah/ Sekolah/Pesantren Muadalah agar mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN untuk memperoleh pendidikan tinggi di UIN/IAIN/ STAIN.
  2. Mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Muadalah
KETENTUAN DAN PERSYARATAN
Ketentuan Umum
  1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
  2. Sekolah/Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah/madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah masing-masing.
Persyaratan Siswa Pelamar

Pendaftaran
1) Siswa SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah kelas terakhir pada tahun 2021.
2) Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3) Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
4) Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.

Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/SMK/MA/MAK/Pesantren Mu’adalah atau yang setara), lulus SPAN-PTKIN 2021, sehat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.

TATA CARA PENDAFTARAN
SEKOLAH
SISWA

SELEKSI

Melalui sistem, Panitia Nasional membuat pemeringkatan siswa berdasarkan nilai mata pelajaran yang menjadi mata uji dalam Ujian Nasional (UN) 2021, mulai semester 1 (satu) hingga semester 5 (lima). Berdasarkan pemeringkatan prestasi akademik yang dilakukan Panitia Nasional dan sesuai dengan ketentuan akreditasi sekolah, siswa yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar SPAN-PTKIN 2021.

PENGUMUMAN

Peserta dapat mengecek kelulusan pada web pengumuman.span-ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor pendaftaran

 

JADWAL SELEKSI
Pengisian PDSS19 Januari – 17 Februari 2021
Verifikasi PDSS19 Januari – 17 Februari 2021
Pendaftaran (Siswa)19 Januari – 15 Februari 2021
Proses Seleksi Gelombang I19 – 23 Maret 2021
Proses Seleksi Gelombang II25 – 29 Maret 2021
Pengumuman Hasil Seleksi5 April 2021
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksiDitetapkan di masing-masing PTKIN

 

PROGRAM STUDI & JUMLAH PILIHAN
  1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
  2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
  3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  4. Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN
Kode ProdiNama ProdiKuota
281001Tadris IPA39
281002Tadris Matematika39
282001Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir102
282002Sejarah Peradaban Islam102
282003Aqidah dan Filsafat Islam41
282004Ilmu Hadis20
282005Bahasa dan Sastra Arab41
282006Komunikasi dan Penyiaran Islam120
282007Manajemen Dakwah61
282008Pengembangan Masyarakat Islam61
282009Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhshiyyah)122
282010Hukum Ekonomi Syariah (Mu`amalah)122
282011Hukum Tata Negara (Siyasah Syar`iyyah)102
282012Pendidikan Agama Islam32
282013Pendidikan bahasa Arab32
282014Tadris Bahasa Inggris37
282015Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah32
282016Pendidikan Islam Anak Usia Dini41
282017Perbankan Syariah102
282018Ekonomi Syariah100
282019Psikologi Islam122
282020Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam41
282021Akuntansi Syariah102
282022Manajemen Bisnis Syariah102