PRAKTIKUM MATAKULIAH SOSIOLOGI HUKUM PRODI AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH JURUSAN SYARIAH STAIN SALATIGA

Menurut Illya Muhsin, M.Si, Ketua Program Studi AS, upaya praktis untuk memberikan bekal dan meningkatkan kualitas mahasiswa dalam melakukan penelitian hukum di lapangan, diantaranya dengan menyelenggarakan praktikum matakuliah sosiologi hukum bagi mahasiswa Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah Jurusan Syari’ah STAIN Salatiga. Dalam praktikum tersebut, mahasiswa akan dibimbing secara langsung untuk mempraktekkan bagaimana melakukan sebuah penelitian hukum di masyarakat (field research) mulai dari kegiatan pra lapangan, lapangan, sampai pasca lapangan (menyusun laporan hasil penelitian).

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih menguasai teori dan praktik penelitian di bidang hukum, khususnya mengenai ketrampilan meneliti di masyarakat secara langusung. Di samping itu, praktikum ini juga diharapkan menjadi wahana yang representatif bagi mahasiswa untuk menganalisis persoalan-persoalan hukum yang ada di masyarakat, untuk kemudian mencoba mengangkatnya sebagai sebuah penelitian ilmiah. Karena itulah Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah Jurusan Syari’ah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Salatiga mengadakan kegiatan Praktikum Matakuliah Sosiologi Hukum.

Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 25 November 2010 di Gunung Kemukus Sragen. Mahasiswa diberikan pembekalan pada hari yang sama yaitu pada tanggal 25 November 2010 dengan dosen pembimbing Illya Muhsin, M. Si dan Haryo Aji Nugroho, MA. Jumlah peserta praktikum ini 23 mahasiswa yang mengambil mata kuliah Sosiologi Hukum. (Hh)