KULIAH KERJA LAPANGAN (KKL) JURUSAN SYARIAH PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH STAIN SALATIGA

Program studi AS telah melaksanakan KKL pada tanggal 22-23 November 2010 yang diikuti oleh 36 mahasiswa AS. Pada tahun ini lokasi KKL adalah Komisi Yudisial (KY), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Illya Muhsin, M. Si, Ketua Program Studi AS, pemilihan lokasi ini didasarkan pada sasaran strategis yang hendak dicapai yakni pemberian bekal pengetahuan kepada mahasiswa yang bersifat praktis tentang lembaga negara yang didirikan dalam rangka mengawal terwujudnya supremasi hukum di Indonesia pasca Orde Baru (ORBA) yaitu KY dan KPK. Pemilihan KY dan KPK sebagai lokasi KKL tahun ini diperkuat dengan maraknya berbagai kasus korupsi dan kasus mafia peradilan yang menyita perhatian publik. KY dan KPK didirikan diantaranya adalah untuk memberantas kedua kasus tersebut.

Selain kedua lembaga negara tersebut, KKL pada tahun ini dilaksanakan di MUI. Pelaksanaan KKL di MUI karena pertimbangan kompetensi keilmuan yaitu hukum Islam. Di samping dituntut menguasai hukum-hukum positif, mahasiswa Prodi AS juga dituntut menguasai hukum Islam. Dalam konteks MUI sasaran riilnya adalah proses terbentuknya sebuah fatwa hukum Islam lengkap dengan segala pertimbangan, baik akademis maupun non-akademis, yang melatarbelakanginya.

Dosen pembimbing KKL mahasiswa Program Studi AS adalah Dra. Siti Zumrotun, M. Ag dan Evi Ariyani, SH, MH. Sebelum berangkat KKL ke Jakarta, mahasiswa telah diberikan pembekalan materi oleh Muh. Khusen, MA, Luthfiana Zahriani, MH, dan Heni Satar Nurhaida, SH, M. Si. (Hh)