Persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta sebagai penerima Bantuan Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an PTKIN Tahun 2016 adalah:
- Warga Negara Indonesia;
- Telah mempunyai hafalan Al-Qur’an minimal 5 Juz s.d 30 Juz;
- Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku (bukan mahasiswa yang cuti akademik atau mahasiswa tanpa keterangan).
- Surat Keterangan dari Rektor/Ketua PTKIN yang menyatakan mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun berjalan (2016).
- Foto copy ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari ustadz/Guru/Kyai yang menerangkan mahasiswa tersebut hafizh al Quran.
- Surat Pernyataan dari mahasiswa tersebut yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah hafidz al Quran (disebutkan berapa juz).
- Dokumen Pencairan, yaitu fotocopy buku rekening bank pemerintah (BRI, BNI atau Mandiri) dan surat keterangan/referensi dari bank yang menyatakan bahwa rekening mahasiswa calon penerima bantuan tersebut benar dan masih aktif.