VISI, MISI DAN TUJUAN PROGDI
VISI
Menghasilkan tenaga ahli dan profesional yang memiliki kemampuan dan kewenangan sebagai praktisi peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
MISI
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang menghasilkan lulusan profesional sebagai praktisi peradilan di lingkungan pengadilan agama.
- Melakukan berbagai penelitian praktis maupun pengembangan keilmuan dalam bidang hukum ekonomi syariah.
- Melaksanakan pengabdian yang mendukung pemenuhan dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah baik secara litigasi maupun non litigasi secara profesional.
TUJUAN
Tujuan program studi Hukum Ekonomi Syariah adalah menyiapkan lulusan yang siap sebagai praktisi peradilan dengan keterampilan dan keahlian yang dimiliki dalam hal :
1. Beracara di lingkungan peradilan di Indonesia.
2. Pengembangan keahlian secara kreatif, produktif dan mandiri dalam sistem informasi dan isu-isu kontemporer dalam dunia hukum ekonomi syariah sehingga dapat menunjukkan kinerja yang unggul sebagai praktisi peradilan.
KOMPETENSI
1. Memahami hukum Islam dan hukum positif di Indonesia
2. Menjadi tenaga ahli dalam bidang hukum ekonomi syariah
3. Memiliki profesionalisme dalam menjalankan tugas
4. Memiliki sikap responsive, inovatif, dan kreatif
INDIKATOR KOMPETENSI
1. Menjelaskan dan menguraikan aspek-aspek hukum ekonomi Islam dan metodologinya
2. Menjelaskan dan menguraikan hukum positif (formil dan materil)
3. Menjelaskan dan menguraikan aspek- aspek administrasi bidang ekonomi Islam
Melaksanakan pekerjaan secara efektif dan efisien
1. Melaksanakan tugas berdasarkan kompetensi yang dimilikinya
2. Menekuni dan mencintai bidang tugasnya
3. Mampu bekerja dalam tim,memimpin , dan bergaul dengan masyarakat
Meningkatkan dan mengembangkan ilmu akademik yang dimilikinya
1. Mampu menghasilkan ide dan kreasi baru di bidangnya
2. Tanggap terhadap hal-hal seputar hukum ekonomi islam
3. Mampu menerima saran dan kritik yang terkait dengan tugasnya
4. Dapat mengembangkan dan mengaplikasikan teori-teori hukum Islam