IAIN Salatiga Terima Kunjungan Benchmarking Zona Integritas dari IAIN Cirebon

SALATIGA-Institut Agama Islam Negeri Salatiga menerima kunjungan dari IAIN Cirebon dalam rangka konsultasi dan koordinasi benchmarking Peta Proses Bisnis dan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Senin (5/4/2021). Sub Koordinator Organisasi dan Hukum IAIN Cirebon, Jalaluddin, S.H., M.H.I. megatakan bahwa IAIN Cirebon ingin mengetahui lebih banyak mengenai Peta Proses Bisnis dan Zona Integritas dari IAIN Salatiga.

“Tujuan kami mendatangi IAIN Salatiga selain untuk bersilaturahmi adalah untuk berguru. kami telah banyak mendapat saran dari Kemenag Pusat untuk belajar Zona Integritas kepada IAIN Salatiga. Maka dari itu kami ingin mengetahui lebih banyak mengenai kiat-kiat mencapai Zona Integritas,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan IAIN Salatiga, Dr. Agus Waluyo, M.Ag mengatakan bahwa bertukar informasi untuk kemajuan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri dan Kementerian Agama pada umumnya adalah sesuatu yang wajar. “Terima kasih kepada teman-teman dari IAIN Cirebon yang telah memberi kepercayaan kepada IAIN Salatiga sebagai mitra untuk belajar bersama,” ujarnya.

Menurut Dr. Agus Waluyo, Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi yang telah diterima adalah nikmat yang membawa tantangan tersendiri. “Predikat ini adalah amanat yang tidak ringan untuk dipikul. Keberlanjutan dari satker WBK adalah bagaimana kita dapat membangun pola tata kelola yang membawa perubahan positif,” tambahnya.

Dirinya menjelaskan bagaimana satuan kerja yang sudah mencapai predikat Wilayah Bebas dari Korupsi bisa memiliki distingsi, “Setelah dapat predikat WBK, kita harus bisa melakukan pendampingan dan harus terus berusaha untuk maju sampai mencapai predikat WBBM. Intinya adalah bagaimana satker yang mencapai WBK itu bisa memaksimalkan potensinya.”

“Semua satuan kerja pasti menghadapi masalah saat ingin mencapai predikat WBK/WBBM, yang membuat perbedaan adalah apakah masalah tersebut bisa diselesaikan atau tidak,” kata Wakil Rektor II.

Lebih lanjut, Dr. Agus menjelaskan mengenai tiga aspek yang harus dipenuhi dalam pembangunan Zona Integritas adalah aspek dokumen, aspek strategi, dan aspek teknik, “Selain itu, diperlukan pula dukungan dan kehadiran dari jajaran pimpinan. Semangat dan dukungan dari pimpinan itulah yang akan menggerakan semua lapisan sivitas akademika untuk mewujudkan Zona Integritas.”

Sementara itu, Diyah Rochati, M.H. Kepala Bagian Umum dan Agen Perubahan IAIN Salatiga mengatakan bahwa proses mencapai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi pada IAIN Salatiga sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu. “Sejak tahun 2018 kami sudah merancang untuk menuju Zona Integritas WBK, namun karena masih terdapat beberapa kekurang pada eviden yang disarankan oleh Kemenag maupun Kemenpan RB akhirnya tidak lolos,” pungkasnya.