IAIN Salatiga Menjadi Pionir ISO 37001: 2016

Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan kepercayaan kepada Institut Agama Islam Negeri Salatiga sebagai pilot project  ISO 37001 : 2016 bersama empat satuan kerja lainnya yakni Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah yang akan dimulai tahun 2020.

SNI ISO 37001 : 2016 adalah Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi Negara maupun swasta. ISO 37001 dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada tanggal 14 Oktober 2016 yang merupakan tindak lanjut dari Inpres. No. 10 Tahun 2016.

Rektor IAIN Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. memberikan tanggapan bahwa melalui penerapan ISO tersebut diharapkan IAIN Salatiga bisa menjadi pionir ISO 37001 : 2016 yang akan dimulai tahun 2020. Menjadi pionir disini artinya mengimplementasikan pengendalian dan penerapan sistem manajemen anti penyuapan dilingkungan satuan kerja.

“ISO 37001 : 2016 sangat berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas, yang tentunya kedepan IAIN Salatiga dapat diproyeksikan menjadi satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Rektor usai mengikuti sosialisasi penerapan ISO 37001 : 2016, di Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Jakarta, Senin (23/09/2019).

Prof. Dr. Zakiyuddin menambahkan yang perlu dibangun mulai sekarang diantaranya yakni kultur/budaya baru dalam birokrasi, niatan dan kepemimpinan yang kuat serta didukung semua unsur yang ada di IAIN Salatiga. “Tentunya akan dimulai dari beberapa unsur terlebih dahulu yang akan terlibat dalam penerapan ISO 37001 : 2016, supaya dapat berjalan dengan efektif,” jelas beliau. IAINSalatiga#KEREN_BRO (hms/zie/amn)