Implementasi Kurikulum Mengacu KKNI dan SNPT

Keberadaan kurikulum KKNI dan SNPT sudah lama didiskusikan dalam berbagai forum, tetapi implementasinya masih jauh dari kenyataan. Ini semua dikembalikan pada tingkat keberanian pejabat dan dosen yang ada di lembaga tersebut.

Pembuatan dokumen kurikulum KKNI tidak adanya gunanya sebelum terimplementasi dengan baik. Implementasi kurikulum KKNI harus mengarah pada Kepribadian, Profesional, dan Kemampuan berkarya.

“Disamping itu, kurikulum memuat capaian pembelajaran lulusan, kajian, proses dan penilaian,” ujarnya pada Workshop Penyusunan Dokumen Kurikulum dan RPS IAIN Salatiga, Selasa (22/08).

Kalau kita melihat bahwa Lulusan Perguruan Tinggi (PT) hanya menjadi penonton tidak siap dalam menghadapi dunia kerja. Hal ini menjadikan lulusan PT terutama Perguruan Tinggi Islam mengalami pengangguran. Tugas kita adalah  penyelamatkan, diantaranya adalah merubah dan mengembangkan kurikulum sesuai zamannya.

Dalam pendidikan perguruan tinggi tidak cukup mengajarkan tentang teaching (pembelajaran) akan tetapi pengembangan riset harus digalakkkan, dikelola dengan baik dan teruji.

Jati diri perguruan tinggi yang dikembangkan dalam visi dan misi sudah menjadi keharusan perguruan tinggi, profil lulusan, mata kuliah, dan lain sebagainya menjadi salah satu rangkaian kurikulum yang harus direbus dalam menyiapkan dan memasuki lapangan kerja.

Sebagaimana dicontohkan di Fakultas Ekonomi Bisnis Islam (FEBI) di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta profil lulusannya cukup singkat diantaranya adalah sebagai akademisi, praktisi dan intrepreuneur.

“Penerapan Kurikulum ini harus ditopang dengan penguatan dosen dalam pengajaran, penelitian, publikasi, dan pengabdian,” pungkas Prof. Dr. Sutrisno.

Hal ini juga bisa diterapkan pada mahasiswa agar memiliki kualifikasi keterampilan dibidang tertentu, baik dalam penguatan pembelajaran, publikasi ilmiah, dan pengabdian pada masyarakat.