IAIN Salatiga Launching SIMPIS

Kemajuan teknologi yang berkembang dimasa sekarang tidak dapat lagi dielakan. Semua kebutuhan dapat dilakukan dengan satu teknologi. Sekilas dasar tersebut sebagai acuan bagian kepegawaian IAIN Salatiga untuk berusaha membuat satu sistem aplikasi penunjang bagi pegawai negeri sipil.

Kamis (23/08), sistem aplikasi tersebut dilaunching dengan nama Simtem Informasi Manajemen Pegawai IAIN Salatiga (SIMPIS) oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Agama R.I Drs. H. Ahmadi, M.M..

Rektor IAIN Salatiga Dr. H. Rahmat Hariyadi, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada tim kepegawaian. Dengan kemajuan teknologi yang pesat, membuat tim kepegawaian juga tidak mau tertinggal dengan bukti terwujudnya SIMPIS. Bahwa SIMPIS ini hasil Proyek Perubahan Diklatpim III Kepala Bagian Umum Diyah Rochati,SE, MH.

“Sistem ini sudah lengkap, karena data-data kepegawaian semua sudah berbentuk digital dan para pegawai tidak perlu khawatir dengan data-data kepegawaiannya,” katanya.

Sementara itu Drs. H. Ahmadi, M.Ag. dalam rangka sosialisasi Peraturan Pemerintrah Nomor 11 tahun 2017 dan secara resmi melaunching SIMPIS. Drs. H. Ahmadi, M.Ag. sangat mengapresiasi dengan terwujudnya Sistem Informasi Manajemen Pegawai IAIN Salatiga dengan singkatan SIMPIS.   

Dengan adanya SIMPIS ini harapannya system tersebut dapat terintergrasi dengan SIMPEG milik Kementerian Agama R.I. Saya kira apapun yang akan kita lakukan nanti, harapannya dapat mempermudah aparatur Negara yakni pegawai negeri sipil dalam menunjang kepegawaiannya.

“Karena terdapat tiga hal terkait pelayanan aparatur Negara; pertama Adil, Wajar, dan terakhir Tanpa Perbedaan,” tukasnya.

Kemudian dalam sosisalisasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Drs. H. Ahmadi, M.Ag. mengatakan tentunya banyak penyesuaian dan revisi dalam penerapan dilapangan. Ia juga menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para pegawai negeri sipil dapat memahami serta memberikan masukan sebagai acuan dalam revisi PP tersebut.

“PP ini sudah digodog dan masih banyak yan belum sesuai dilapangan, harapannya dkahir tahun PP tersebut sudah rampung dan langsung dapat diterapkan,” ujarnya.