Sistem Perbankan Islam di Indonesia; Sejarah dan Prospek Pengembangan

Suryani

Dosen Jurusan Syariah Program studi Ekonomi Islam

STAIN Malikussaleh Lhokseumawe

suryapijar@yahoo.com

 

Abstract:

Islamic banking or sharia banking is a new phenomenon in the modern world economy, its emergence as the intense efforts made by Islamic scholars in the development of Islamic economics in which it will be able to replace the conventional economic system based on the interest to the interest-free system. That’s why sharia banking system apply an interest-free system in operation. Therefore, the closest term to define sharia banking is a bank that operates based on Islamic sharia principles, by reference to the Al-Quran and Sunnah as the basis or the legal and  operational basis.

Islamic banks were originally developed from the response of some economists and practitioners of Islamic banking that seek to accommodate pressure from various parties who want to make available services of the financial transactions carried out in line with moral values and principles of Islamic sharia. On his journey, sharia-based banking system is increasingly popular not only in Islamic countries but also western countries, characterized by increasingly the number of banks that implement this concept.

 

Keyword: economics, systems, sharia banking.

Abstrak:

Perbankan Islam atau perbankan syariah merupakan fenomena baru dalam dunia ekonomi modern, kemunculannya seiring dengan upaya gencar yang dilakukan oleh para pakar Islam dalam mensupport ekonomi Islam yang diyakini akan mampu mengganti dan memperbaiki sistem ekonomi konvensional yang berbasis pada bunga. Karena itulah sistem perbankan syariah menerapkan sistem bebas bunga (interest free) dalam operasionalnya, dan karena itu rumusan yang paling lazim untuk mendefinisikan perbankan syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam, dengan mengacu kepada Al-Quran dan As-Sunnah sebagai landasan dasar hukum dan operasional.

Bank syariah pada awalnya dikembangkan dari respon kelompok ekonom dan praktisi perbankan muslim yang berupaya mengakomodasi desakan dari berbagai pihak yang menginginkan agar tersedia jasa transaksi keuangan yang dilaksanakan sejalan dengan nilai moral dan prinsip syariah Islam. Pada perjalanannya sistem perbankan berbasis syariah, semakin hari semakin populer bukan hanya di negara-negara Islam tetapi juga negara-negara barat, yang ditandai dengan makin suburnya bank-bank yang menerapkan konsep syariah.

 

Keyword: ekonomi, sistem, perbankan syariah.