KULIAH UMUM PROGRAM BEASISWA S2 SUPERVISI PENDIDIKAN IAIN SALATIGA

Kuliah Umum Pascasarjana 2015

Program pascasarjana IAIN Salatiga Program Beasiswa S2 Supervisi Pendidikan Menyelenggarakan Kuliah Umum Pada Sabtu, 7 Februari 2015 Di Aula Kampus I IAIN Salatiga Dengan Tema “Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam (PAI) Pada Sekolah” Dengan Narasumber Dr. H. Nifasri Muhammad Nur (Kepala Sub Direktorat PAI Pada SMP Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI). Kuliah umum ini diikuti oleh seluruh mahasiswa Program Beasiswa S2 Supervisi Pendidikan, beberapa mahasiswa program S2 regular dan dosen pascasarjana IAIN Salatiga’

Beberapa point penting dari acara kuliah umum ini antara lain: Pertama, pendidikan Agama mendapat tantangan berat karena tuntutan masyarakat yang terus berkembang; yang semakin menuntut lulusan yang mampu membaca Alqur’an, Melakukan Ibadah, dan berakhlak mulia. Pergeseran nilai yang dipacu oleh tuntutan globalisasi menjadikan PAI yang memadukan ilmu ilmu-ilmu agama semakin mendapat peluang dalam menyiapkan generasi yang agamis, handal dan mampu menghadapi tantangan zamannya.

Kedua, PAI merupakan pendidikan yang memiliki kekhasan dengan materi-materi keislaman, basis utama pendidikan adalah karakter Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw, sehingga lulusannya berkualifaid, memiliki akhlak mulia, anti korupsi, anti penipuan dan kedzaliman, sehingga ia dapat berkiprah membangun agama, bangsa dan negara. Ketiga, Guru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi akan mampu berkiprah lebih baik lagi dan dapat melaksana-kan tugasnya secara profesional, sehingga menjadikan PAI bermutu dan menghasilkan lulusan taat menjalankan ajaran agama Islam, bermutu dan kompetitif sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.

Keempat, Guru yang bermutu akan berpengaruh terhadap mutu PAI, sebab guru yang bermutu merupakan unsur tertinggi dalam mengukur mutu lulusan, karena guru adalah garda terdepan dalam melakukan proses pendidikan terhadap peserta didik