BDK Banjarmasin Patok Banding Zona Integritas di IAIN Salatiga

SALATIGA-Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin mengadakan Patok Banding Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Institut Agama Islam Negeri Salatiga pada Kamis (15/4). Kepala Subbagian Tata Usaha BDK Banjarmasin, Mukhiyar menjelaskan bahwa kedatangan timnya bertujuan untuk meningkatkan usaha menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dengan cara mempelajari tentang pengembangan enam area perubahan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas.

“Kedatangan kami selain untuk bersilaturahim adalah untuk belajar mengenai pembangunan Zona Integritas kepada IAIN Salatiga yang telah terlebih dahulu dapat menerima predikat WBK,” imbuhnya.

Kepala Bagian Umum dan Koordinator Lapangan Pembangunan Zona Integritas IAIN Salatiga, Diyah Rochati, S.E., M.H. menyatakan bahwa jalan yang dilalui untuk membangun Zona Integritas sangat panjang dan terjal, “Kami sudah mulai dari 2018. Tentu awalnya masih ada kekurangan, tetapi seiring waktu kekurangan tersebut terus kami perbaiki.”

Menurutnya ada beberapa kiat yang dapat diterapkan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di antaranya adalah: kekompakan, kerja sama, dan semangat pantang menyerah.

“Pembangunan Zona Integritas mensyaratkan dokumen eviden yang banyak dan inovasi-inovasi yang luar biasa. Untuk mengerjakan hal tersebut tentu dibutuhkan kerja sama dari semua bagian yang ada di dalam suatu institusi. Semua anggota yang ada dalam suatu institusi harus menyatukan mindset untuk mencapai tujuan, yaitu predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” jelasnya.

Diyah menambahkan bahwa semua eviden harus dipersiapkan dengan benar, “Jangan lupa untuk mendokumentasikan semua kegiatan. Dokumentasi berupa foto, video, dan berkas sangat diperlukan.”

Selain itu diperlukan pula adanya inovasi-inovasi yang memberikan efek positif terhadap masyarakat, serta pelayanan yang prima untuk seluruh stake holder. “Eksistensi lembaga kita dapat dilihat jika kita bisa memberi kontribusi positif kepada masyarakat. Maka diperlukan inovasi-inovasi yang mempermudah pelayanan kita pada masyarakat.”

Dirinya juga menilai bahwa peran pimpinan dan Agen Perubahan sangat penting dalam pembangunan Zona Integritas, “Pertama, pembangunan Zona Integritas ini harus disosialisasikan kepada semua individu yang berada di lembaga. Pimpinan juga harus mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan bawahannya, sehingga akan tercipta sinergi yang baik. Dari situlah timbul semangat untuk memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat. Semangat dan kemauan ini tentu butuh dikoordinasi agar menjadi satu kesatuan yang membangun. Di sinilah peran dari Agen Perubahan, yaitu menjadi koordinator yang menggerakkan roda Pembangunan Zona Integritas,” jelasnya.

Kepala Bagian Umum IAIN Salatiga juga menekankan pentingnya pengembangan kemampuan dan kapabilitas sumber daya yang ada di suatu lembaga. “Untuk jadi lebih baik, kita harus totalitas. Jangan ragu untuk selalu belajar dan mengembangkan kemampuan,” tutupnya.