Seminar Internasional Anti-Korupsi di STAIN Salatiga

STAIN Salatiga mengadakan seminar internasional bertema ”acceleration on Corruption eraducatioan; Positive and Islamic Law Perspective”. Seminar ini dilatarbelakangi oleh masih merajalelanya korupsi di Indonesia yang telah menjadi wabah penyakit menular, dari birokrasi tingkat bawah hingga ke lingkaran kekuasaan negeri ini. Berbagai upaya telah dilakukan, baik melalui regulasi maupun pendekatan pendidikan. Namun hasilnya masih jauh panggang dari api, bahkan diindikasikan makin menggurita dan menyebar ke mana-mana. Kasus terakhir misalnya yang disinyalir melibatkan lingkaran kekuasaan negeri ini. Maka wajar jika Indonesia menempati peringkat nomor 1 di Asia Psifik sebagai Negara paling korup.

Seminar ini diharapkan memberikan pencerahan kepada peserta yang terdiri dari Dekan fakultas dan Ketua Jurusan Syariah PTAIN se-Indonesia, Pengadilan Agama Salatiga dan Semarang, jajaran Muspida dan Kapolres Salatiga serta para anggota dewan. Seminar diadakan pada Kamis, 14 Juli 2011 bertempat di Aula Kampus I STAIN Salatiga mulai jam 08.00. Pembicara yang hadir adalah Prof. Dr. Syed Mohammad Dawilah al Edrus dari Malaysia, Dr. Habib Chirzin selaku Coordinator, South-East Asia Regional Forum on Islamic Epistemology and Education Reform dan dari STAIN Salatiga yaitu pakar hadits Prof. Dr. Muh Zuhri, M.A. ketiga pembicara menyoroti pemberantasan korupsi dari pespektif Maqashid Syariah (Higher Islamic Law). Selain ketiga pembicara itu, Dr. Busyro Muqoddas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan hadir namun mewakilkan kepada Ruseno dari Biro Umum KPK. Ruseno sebelum berbicara di forum juga terlebih dahulu ikut bersama para demonstran dari STAIN Salatiga menyuarakan pemberantasan korupsi. Sementara Donal Faris dari ICW menyoroti tentang kelemahan Revisi UU Tipikor yang baru yang sedang diajukan oleh pemerintah. Acara diakhiri dengan city tour ke Banaran yang berlokasi tidak jauh dari Kota Salatiga.(NC)