PRAKTIKUM MATA KULIAH SOSIOLOGI HUKUM DI MASYARAKAT SAMIN, KUDUS

Urgensi Sebuah Praktikum Mata Kuliah

Pengkajian hukum secara yuridis normatif masih mendominasi pengajaran hukum pada fakultas hukum di Indonesia termasuk fakultas dan jurusan hukum Islam (syari’ah) di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam. Selain pendekatan yuridis normatif dalam pengkajian hukum, hukum juga masih mempunyai sisi yang lain, yaitu hukum dalam kenyataannya di dalam sosial kemasyarakatan.

Upaya praktis untuk memberikan bekal dan meningkatkan kualitas mahasiswa dalam melakukan penelitian hukum di lapangan, di antaranya dengan menyelenggarakan praktikum matakuliah sosiologi hukum. Dalam praktikum tersebut, mahasiswa akan dibimbing secara langsung untuk mempraktekkan bagaimana melakukan sebuah penelitian hukum di masyarakat (field research) mulai dari kegiatan pra lapangan, lapangan, sampai pasca lapangan (menyusun laporan hasil penelitian).

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih menguasai teori dan praktik penelitian di bidang hukum, khususnya mengenai ketrampilan meneliti di masyarakat secara langusung. Di samping itu, praktikum ini juga diharapkan menjadi wahana yang representatif bagi mahasiswa untuk menganalisis persoalan-persoalan hukum yang ada di masyarakat, untuk kemudian mencoba mengangkatnya sebagai sebuah penelitian ilmiah.

 

 

Peserta berangkat dari kampus 1 STAIN Saltiga menuju ke Desa Karangdowo, Kec. Undaan, Kab. Kudus pada hari Minggu,  5 Desember 2011 tepat pukul 05.30 WIB. Jumlah peserta adalah 40 orang mahasiswa. Peserta di dampingi oleh 7 orang Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Sekjur. Jurusan Syari’ah dan Kaprodi Studi Ahwal al-Syakhshiyyah. Selanjutnya tentang temuan-temuan lapangan dan penulisan laporan penelitian didiskusikan lebih lanjut di ruang kuliah.

 

 

Menyusuri Kearifan Lokal Sedulur Sikep Di Desa Karang Dowo

 

Perjalanan menuju Dusun Larik Rejo, Desa Karangdowo, Kec. Undaan, Kab. Kudus tidak sepenuhnya mudah. Akses jalan menuju desa kurang lebih 5 km rusak parah akibat genangan air sungai yang meluap saat musim hujan.  Bus tidak mampu merapat hingga lokasi karena medan yang sulit. Akhirnya perjalanan pun harus ditempuh menggunakan truk.

Setiba di Dusun Larik Rejo rombongan langsung mengikuti acara pembukaan di rumah bapak Budi Santosa. Bapak Budi Santosa adalah salah satu penganut ajaran Samin sekaligus dituakan sebagai ketua RT di Dusun Larik Rejo. Hadir turut menyambut dalam acara ini dan memberikan sambutan Kades Karangdowo dan Danramil setempat. Turut hadir dalam acara ini perwakilan warga penganut ajaran Samin di Desak Karangdowo. Upacara pembukaan kegiatan ini diakhiri dengan makan siang bersama mahasiswa dan seluruh panitia dengan warga penganut Samin yang hadir.

Usai acara pembukaan bapak Budi Santoso memberikan wejangan sekilas tentang keberadaan penganut ajaran Samin sebagai pengantar. Setelah mendapatkan pengantar tentang ajaran samin mahasiswa langsung dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing beranggotakan 4 orang mahasiswa. 4 kelompok langsung diterjunkan menuju Dusun Kaliyoso sementara 6 kelompok bertugas di Dusun Larik Rejo. Masing-masing kelompok mendapat tugas mengunjungi 3 hingga 4 keluarga penganut ajaran Samin. Mahasiswa dan DPL dipandu warga Samin setempat hingga lokasi. Mahasiswa langsung  melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi selama aktivitas penelitian tersebut. Diharapkan kegiatan ini mampu memberikan tambahan pengalaman wawasan tentang medan kerja bidang syariah bagi mahasiswa. Kegiatan penelitian sehari ini berlangsung hingga menjelang magrib. (Hh/ AJ)