Pembinaan PNS STAIN Salatiga Tahun 2013

Pembinaan PNS STAIN Salatiga

Selasa, 2 April 2013 di Aula Kampus I STAIN Salatiga hadir Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Dr. H. Moch. Jasin, MM dalam rangka pembinaan PNS STAIN Salatiga. Pembinaan ini perlu agar ada integritas di Kementerian Agama RI. Kementerian Agama selama beberapa tahun terakhir dinilai sebagai lembaga yang terkorup. Misalnya transportasi penghulu dalam rangka ijab qobul. Hal ini menimbulkan biaya yang berbeda-beda antara satu tempat dengan tempat lainnya. Setiap penetapan yang ditentukan oleh KUA dianggap sebagai pelanggaran hukum. Tindakan ini termasuk dalam gratifikasi dalam praktek pemberantasan korupsi.

Persoalan dalam pembangunan citra (image building) kementerian agama meliputi: layanan biaya nikah di KUA (Ditjen Bimas Islam), pelaksanaan bansos di Ditjen Pendis, dan pelayanan penyelenggaraan haji dan umroh (Ditjen PHU).

Oleh karena itu, Kementerian Agama perlu tatakelola yang baru, parameter capaian yang baru, dan indicator kinerja. STAIN Salatiga merupakan salah satu institusi yang menginginkan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi salah satunya dilakukan melalui self assessment, misalnya melalui dokumentasi kegiatan baik berupa foto maupun video.