Selangkah Menuju UIN, IAIN Salatiga Serahkan Proposal Alih Status

JAKARTA-Rektor Institut Agama Islam Negeri, Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag menyerahkan proposal alih status menjadi UIN ke Kementerian Agama pada Selasa (31/12/2019). Menteri Agama Jenderal TNI (Purn.)  Fachrul Razi menerima kedatangan rombongan pimpinan IAIN Salatiga yang terdiri dari Rektor; Wakil Rektor bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Prof. Dr. Saerozi, M.Ag; Wakil Rektor bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. Agus Waluyo, M. Ag; Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. Sidqon Maesur, Lc., M.A.; Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan Drs. Khaeroni, M.Si; serta Kepala Bagian Keuangan Kardjan S.Pd, M.M.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Zakiyuddin melaporkan bahwa rencana alih status IAIN Salatiga sudah berjalan beberapa tahun yang lalu, “Sampai sekarang sudah berjalan lebih dari lima tahun (alih status dari STAIN Salatiga menjadi IAIN Salatiga). Saat ini IAIN Salatiga sudah memiliki kurang lebih 15.000 mahasiswa, jadi sekarang kami ingin alih status menjadi universitas. Ke depannya kita akan mengembangkan Fakultas Psikologi, Fakultas Industri, Manajemen dan Wisata Halal, serta pengembangan di Fakultas Saintek.”

Menurut Rektor IAIN Salatiga penyerahan dokumen alih status tersebut sudah dikomunikasikan dengan Karo Ortala Kemenag dan proposal pengusulan alih status sudah memenuhi syarat menjadi universitas. “IAIN Salatiga tak pernah berhenti bekerja dan berkarya. Kami ingin menutup dan memulai tahun dengan karya besar. Penyerahan dokumen alih status ini adalah cermin keseriusan IAIN Salatiga dalam pengembangan kelembagaan dan peningkatan SDM,” ujar Prof. Zaki.

Selanjutnya Rektor IAIN Salatiga menyampaikan bahwa pemerintah Kota Salatiga, DPRD Salatiga, dan Gubernur Jawa Tengah juga mendukung alih status menjadi universitas. Pemerintah Kota Salatiga sudah menyediakan lahan untuk kampus seluas 15 ha dalam bentuk Izin Penggunaan Lahan (IPL).

“Usulan IAIN Salatiga menjadi UIN Salatiga merupakan keniscayaan progresivitas sejarah. Progrevitas tersebut akan berkontribusi secara signifikan bagi image Salatiga sebagai miniatur Indonesia,” tambah Wakil Rektor I, Prof. Saerozi.

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan dukungan untuk alih status tersebut, “Kalau tidak ada persoalan, saya tidak masalah.” Menteri Agama kemudian melanjutkan dengan mengingatkan adanya kecenderungan menurunnya peminat Program Studi Agama. “Stakeholder Perguruan Tinggi Keagamaan harus berinovasi. Selain menguasai pengetahuan agama, mahasiswa juga harus kuat pada aspek teknologi, informasi, dan bahasa asing seperti Bahasa Arab, Bahasa Inggris, dan Bahasa Mandarin,” tegasnya.

Kepala Biro Ortala Kementerian Agama Afrizal Zein, M.Si menambahkan bahwa proses alih status dari institut menjadi universitas harus memperhatikan syarat yang tertuang dalam PMA Nomor 15 tahun 2014 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan. Syarat minimal yang harus dipenuhi antara lain kualifikasi pendidikan dosen, kepangkatan akademik dosen, rasio jumlah mahasiswa/dosen, jumlah, jenis dan ragam program studi/jurusan/fakultas, presentase kualifikasi pendidikan tenaga kependidikan, presentase akreditasi program studi, serta sarana prasarana dan jumlah mahasiswa.

“Selain itu juga harus memenuhi kebutuhan masyarakat, rencana pengembangan bidang keilmuan, dan kebutuhan pembangunan nasional,” tambah Afrizal.

IAIN Salatiga telah melewati sejarah yang cukup panjang dan mengalami beberapa kali perubahan kelembagaan. Bermula dari berdirinya Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Nahdlatul Ulama di Salatiga yang menempati gedung milik Yayasan Pesantren Luhur yang berlokasi di Jalan Diponegoro Nomor 64 Salatiga. FIP IKIP Nahdlatul Ulama menjadi Fakultas Tarbiyah dengan maksud agar dinegerikan bersama dengan persiapan berdirinya IAIN Walisongo Jawa Tengah di Semarang, Fakultas Tarbiyah Salatiga diusulkan untuk dinegerikan sebagai cabang IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada tahun 1997, Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Salatiga berubah menjadi STAIN Salatiga dan pada masa akhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono beralih status menjadi IAIN Salatiga.