Rektor IAIN Salatiga Minta IKU-Perkin Diturunkan hingga Kaprodi

SALATIGA-Rektor Institut Agama Islam Negeri Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawi, M.Ag meminta para dekan fakultas untuk menyampaikan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Penetapan Kinerja (Perkin) sampai kepada kepala program studi. Hal tersebut disampaikan pada Penyerahan RKAKL dan Penandatanganan Penetapan Kinerja Anggaran Tahun 2021 Unit Kerja IAIN Salatiga pada Kamis (28/1/2020) di Ruang Rapat Utama Gedung KH. Hasyim Asy’ari Kampus III IAIN Salatiga.

“Setelah mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), IAIN Salatiga akan terus berusaha dan menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di tahun 2022. Maka dari itu, kita perlu mengadakan refocusing dan realokasi anggaran, serta menyamakan persepsi tentang SBM 2021,” tambahnya.

Prof.Zakiyuddin menilai ke depannya juga diperlukan pengembangan kerja sama dengan pihak luar serta menyiapkan instrumen evaluasi terhadap capaian kinerja dan anggaran.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Rektor bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Agus Waluyo, M.Ag melaporkan bahwa pada tahun 2021, IAIN Salatiga mendapatkan kenaikan anggaran dibandingkan tahun lalu. Anggaran yang bersumber dari PNBP dan rupiah murni tersebut akan digunakan untuk menetapkan belanja barang, modal, bansos, dan pegawai dalam jangka satu tahun ke depan.

“Tahun lalu ada ketidaktercapaian PNBP yang disebabkan beberapa hal seperti penurunan kuota mahasiswa, pengurangan/keringanan UKT sebesar 15% akibat pandemi, serta mahasiswa baru yang tidak melakukan registrasi,” tambahnya.

Segenap jajaran pimpinan IAIN Salatiga terlibat dalam penyusunan anggaran tahun 2021. Sesuai dengan Perpres No. 29, Penetapan Kinerja dilakukan untuk meningkatkan akuntabilitas transparansi, dan kinerja aparatur, serta mendorong amanah. Evaluasi akan dilaksanakan tiga bulan sekali pada triwulan pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Tahap yang akan diikuti adalah penetapan Renstra, penetapan IKU, Rencana Aksi, Penetapan RKAKL, dan yang terakhir adalah Penetapan Kinerja. Selain Rektor, kegiatan Penyerahan RKAKL dan Penandatanganan Penetapan Kinerja Anggaran Tahun 2021 Unit Kerja IAIN Salatiga itu diikuti oleh , wakil rektor, dekan, kepala bagian, dan kepala UPT di lingkungan IAIN Salatiga.