Komitmen Cegah Kekerasan Seksual, IAIN Salatiga Adakan Webinar Regulasi PPKS di Kampus

SALATIGA-Institut Agama Islam Negeri Salatiga berkomitmen untuk mencegah Kekerasan Seksual di lingkungan kampus. Hal tersebut ditunjukkan dengan mengadakan Webinar Sosialisasi Peraturan Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) secara daring pada Rabu (29/12/2021). Menurut Kepala Pusat Studi Gender dan Anak IAIN Salatiga, Dr. Muna Erawati, M.Si., regulasi tersebut disusun dengan tujuan agar sivitas akademik IAIN Salatiga dapat berperan aktif untuk mencegah adanya kekerasan seksual di lingkungan kampus. “Berdasarkan hasil laporan survei PSGA IAIN Salatiga terhadap 1063 responden yang merupakan mahasiswa aktif IAIN Salatiga semua angkatan program S1 dan S2 pada 20-25 Desember 2021, hanya ada 26% mahasiswa yang benar-benar yakin mengetahui bentuk-bentuk kekerasan seksual,” jelas Dr. Muna. Dirinya menjelaskan bahwa sebagian mahasiswa belum mampu membedakan dengan tepat antara perilaku seksual dengan kekerasan seksual, maka dari itu masih diperlukan sosialisasi dan edukasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual pada mahasiswa.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua LP2M IAIN Salatiga, Dr. M. Irfan Helmy, Lc., M.A. berharap sosialisasi itu bisa jadi awalan yang baik untuk mewujudkan kampus yang memenuhi kriteria kampus responsif gender. “Hal ini adalah upaya kolektif untuk meniadakan kekerasan seksual di kampus. Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk mengimplementasikan regulasi ini dengan baik,” lanjutnya.

Rektor IAIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy menyampaikan bahwa kesadaran terkait kekerasan seksual sangat penting. “Regulasi mengenai PPKS adalah bentuk komitmen untuk mengatasi isu terkait kekerasan seksual. Langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi kekerasan seksual adalah dengan membudayakan nilai-nilai yang ramah terhadap gender. Nilai-nilai ramah gender tersebut akan tercermin dalam pelayanan prima yang diberikan,” ujarnya.

“IAIN Salatiga mengusung value dan karakter Green Wasathiyah Campus. Wasathiyah di sini juga mengandung makna menegakkan keadilan di semua aspek, termasuk keadilan gender. Dengan menegakkan keadilan, berarti kita juga mendekat kepada ketakwaan,” tambah Rektor IAIN Salatiga. Dirinya menilai IAIN Salatiga harus menginisiasi forum pertemuan untuk mencegah Kekerasan Seksual dengan melibatkan masyarakat sekitar, “Secara bertahap kita harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memberi pelayanan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual serta melindungi dan memulihkan penyintas.”

Lebih lanjut, Prof. Zakiyuddin mengimbau para akademisi di IAIN Salatiga untuk mengembangkan keilmuan mengenai isu kekerasan seksual, “Research and Development mengenai isu kekerasan seksual harus dikembangkan, agar pola pencegahan dan penanganan bisa lebih optimal. Ke depan juga harus ada unit layanan terpadu yang menangani hal itu.”

“Isu mengenai kekerasan seksual, pencegahan dan penanganannya merupakan tanggung jawab bersama. Komitmen pimpinan dalam menerbitkan regulasi mengenai hal itu tidak akan bergunan jika tidak ada dukungan dari segenap sivitas akademika. IAIN Salatiga sebagia kampus wasathiyah harus bisa menanamkan nilai keadilan gender,” pungkasnya.

Hal tersebut sejalan dengan pendapat Ketua Senat Mahasiswa IAIN Salatiga, Siti Asiyah yang mengatakan bahwa mahasiswa melalui ormawa harus mendukung secara konkret komitmen pimpinan untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual, “Banyaknya kasus yang tidak tuntas di masyarakat harus segera disudahi. Kita harus mendukung upaya pencegahannya. Jika ada penyintas yang speak up, harus kita dampingi terus.”

Salah satu dosen Fakultas Syariah IAIN Salatiga, Chalida Hanum, M.H. menambahkan bahwa dengan adanya regulasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu akan membuat lingkungan/ruang akademis yang kondusif dan meneguhkan IAIN Salatiga sebagai kampus yang berintegritas.