Salurkan Dana Beasiswa KIP Kuliah, IAIN Salatiga-BTN Jalin Kerja Sama

SALATIGA-Institut Agama Islam Negeri Salatiga menjalin kerja sama dengan Bank Tabungan Negara dalam penyaluran dana beasiswa bagi penerima bantuan KIP Kuliah. Penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan Jumat (17/12/2021) di Gedung Rektorat IAIN Salatiga. Manajer BTN Cabang Semarang, Kurnia Muhammadi menyampaikan apresiasi kepada IAIN Salatiga, “Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menjalin kerja sama dengan IAIN Salatiga. Semoga pertemuan kali ini bisa membawa keberkahan.”

Kurnia berharap kerja sama tersebut dapat berlanjut. “Kami memiliki komitmen untuk membantu para pelajar dan mahasiswa guna memudahkan proses belajar yang dijalani. Semoga upaya kecil ini dapat bermanfaat,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rektor IAIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy mengatakan bahwa IAIN Salatiga terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. “Menyambut tahun baru 2022, IAIN Salatiga bersiap untuk beberapa perubahan seperti alih status menjadi perguruan tinggi Badan Layanan Umum serta alih status menjadi universitas. Perubahan itu tentunya membutuhkan pengoptimalan di berbagai bidang,” ujarnya.

Prof. Zakiyuddin menilai kerja sama dengan dengan BTN tersebut adalah salah satu upaya pengoptimalan manajemen keuangan. “Tujuan adanya kerja sama ini adalah meminimalisasi adanya penyalahgunaan dana beasiswa oleh penerima. Kami harap dengan adanya sistem pembatasan jumlah penarikan dana oleh BTN, dana beasiswa bisa dimanfaatkan dengan baik dan bijaksana oleh para mahasiswa penerima,” tambah Rektor IAIN Salatiga.

Menurut data dari Bagian Akademik dan Kemahasiswaan IAIN Salatiga, ada sebanyak 281 mahasiswa yang berhak menerima beasiswa KIP Kuliah di tahun 2021. Mahasiswa penerima berhak menerima uang sebesar Rp 6.600.000. per semester selama empat tahun. Setiap semester, uang tersebut akan terpotong Rp 2.400.000 secara otomatis guna membayar UKT. Sedangkan setiap bulannya, mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat menarik uang maksimal sebesar Rp 700.000 guna mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mekanisme penyaluran dana secara bertahap itu dimaksudkan agar tidak ada penyalahgunaan dana beasiswa oleh mahasiswa.