PENYULUHAN KAWASAN TANPA ROKOK DI KAMPUS


Rabu, 11 Mei 2011 di Balai Diklat Proteksi Tanaman Perkebunan Salatiga telah dilaksanakan Penyuluhan Kawasan Tanpa Rokok. Acara terselenggara berkat kerjasama antara STAIN Salatiga dengan Kabag Hukum Pemkot Salatiga dengan LSM Percik. Menurut H. Agus Waluyo, M. Ag, Pembantu Ketua Bidang Kemahasiswaan STAIN Salatiga, tujuan diselenggarakannya acara ini adalah menghindarkan masyarakat kampus dari bahaya asap rokok, menghilangkan ketergantungan kampus dari produsen rokok, dan mendorong perokok untuk berhenti merokok.


Beberapa alas an menolak rokok adalah sebagian mahasiswa mengeluh tentang asap rook, sejumlah karyawan dan dosen merokok di ruangan ber ac, dan keluhan punting rokok serta abu rokok yang berserakan di mana-mana.

Untuk membuat kawasan tanpa rokok di kampus dibutuhkan komitmen dan pembangunan infrastruktur di kampus seperti pengadaan fasilitas smoking area, klinik berhenti merokok dan asbak, pembuatan materi sosialisasi melalui poster dan leaflet serta pembuatan SK Ketua tentang penetapan kampus tanpa asap rokok dan pembentukan satgas.

Peserta acara ini meliputi mahasiswa dan dosen STAIN Salatiga dengan jumlah 80 peserta. Dalam acara tersebut, Prof. Dr. H. Muh. Zuhri, MA, Guru Besar STAIN Salatiga, menyampaikan materi Kampus Nyaman, Sehat, Tanpa Rokok, Nick T Wiratmoko, aktivis Percik Salatiga, menyampaikan materi Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan, dan Ardianto, SH menyampaikan materi Rancangan Peraturan Daerah Larangan Merokok sebagai wakil Kabag Hukum Pemkot Salatiga. Acara dikemas dalam 3 sesi dan dibuka oleh Ketua Panitia, Tarmizi Agus, S. Ag serta ditutup Pembantu ketua Bidang kemahasiswaan STAIN Salatiga, H. Agus Waluyo, M. Ag. (Hh)