DIALOG DENGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Dialog dengan Mahkamah Agung RI dengan tema “Peluang dan Tantangan Alumni Jurusan Syariah : Refleksi atas Kebijakan Pemerintah tentang Lembaga Peradilan dibawah Satu Atap” menghadirkan Dr. H. Hasbi Hasan, M. H pada tanggal 13 Juli 2011. Tema ini dipilih karena Sarjana Syariah hasil dari Jurusan Syariah belum dapat diterima pasar secara luas.

Permasalahan belum diterimanya lulusan PTAIN terutama Sarjana Syariah atau Sarjana Ekonomi Islam pada pasar kerja sudah menjadi bahan diskusi yang cukup lama. Rata-rata lulusan PTAIN kurang dapat berkompetisi dengan lulusan universitas dengan ilmu konvensional. Hal yang sama terjadi pada lulusan hukum Islam. Kalau Sarjana Hukum lulusan universitas umum dapat diterima di semua lini bidang pekerjaan, tidak demikian untuk lulusan hukum Islam.

Menurut Dr. H. Hasbi Hasan, M. H peluang untuk lulusan hukum Islam atau Sarjana Syariah tetap ada bahkan di Mahkamah Agung, tetapi jumlahnya belum signifikan dibandingkan dengan Sarjana Hukum konvensional.  Hal tersebut dikarenakan beberapa hal yaitu : (1) adanya sebagian masyarakat yang menganggap bahwa ilmu umum sebagai ilmu yang primer sedangkan ilmu agama sebagai ilmu sekunder, (2) rekrutmen mahasiswa yang lemah pada PTAIN karena sudah sisa-sisa dari calon mahasiswa yang tidak diterima di universitas dan tidak memiliki basic yang kuat untuk menggali ilmu syariah, (3) reorientasi kurikulum, di mana kurikulum jurusan syariah tidak berorientasi pasar dan terlalu teoritik, (4) faktor ekonomi, di mana mahasiswa syariah pada umumnya memiliki kondisi ekonomi yang kurang, (5) sarana prasarana pendidikan, (6) faktor yuridis berkaitan dengan perubahan gelar yang terus menerus dan tidak marketable.

Dr. H. Hasbi Hasan, M. H pada akhir acara menyampaikan bahwa PTAIN/STAIN harus berjuang keras agar lulusan Syariah dapat diterima pasar diantaranya dengan memperbaiki image masyarakat tentang kualitas lulusan PTAIN/STAIN dengan memperbaiki kurikulum, proses rekrutmen mahasiswa, dan sarana prasarana pendidikan. PTAIN/STAIN harus bersama-sama memperjuangkan Undang-Undang yang mengakomodir lulusan syariah pada pasar kerja. (Hh)