Ratusan Mahasiswa Baru Pascasarjana IAIN Salatiga Ikuti PBAK

SALATGA-Sebanyak 144 mahasiswa baru program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Salatiga mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus secara daring pada Senin (6/9/2021). PBAK yang mengangkat tema Pendidikan, Kemanusiaan, dan Hukum di Era Pasca-Pandemi tersebut menghadirkan tiga narasumber dari perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah, yaitu Prof. Agus Nuryatin (Direktur Pascasarjana UNNES), Dr. Widyastuti Purbani (Wakil Direktur II Pascasarjana UNY), dan Dr. Sukirno (Ketua Program Studi Ilmu Hukum UNDIP).

Direktur Pascasarjana IAIN Salatiga, Prof. Dr. Phil Asfa Widiyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan PBAK itu adalah awal dari proses pembelajaran di jenjang pascasarjana. “Jenjang pascasarjana mengandalkan nalar kritis dari para mahasiswa. Lembaga pendidikan saat ini tugasnya membantu peserta didik untuk berpikir,” ujarnya.

Prof. Asfa menilai, di era revolusi industri 4.0 ada empat hal penting yang harus diperhatikan dan terus dikembangkan. Keempat hal tersebut adalah kemampuan berkomunikasi, nalar kritis, pemikiran kreatif, dan kerjasama.

Pembicara pertama, Prof. Dr. Agus Nuryatin, M.Hum menjelaskan mengenai pendidikan pasca-pandemi. Menurutnya, manusia belajar sesuai dengan tantangan yang dihadapinya. “Revolusi industri 4.0 mengakibatkan 35% jenis pekerjaan menghilang pada 2025 tapi 65% pekerjaan baru berbasis TIK juga akan tumbuh. Nah, ternyata ada hikmah di balik pandemi. Dengan adanya pandemi, kita dipaksa untuk bersiap menyambut perubahan digital dan pembelajaran online,” jelasnya.

Direktur Pascasarjana UNNES tersebut menyebutkan bahwa pandemi sedikit banyak memaksa kita untuk berinovasi dalam dunia pendidikan, “Konsep pembelajaran setelah pandemi pasti akan berubah, kita mulai mengenal blended learning dan hybrid learning. Hybrid learning adalah konsep yang memadukan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring, sedangkan blended learning merupakan konsep yang memadukan fitur terbaik dari pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring.”

Selanjutnya, materi diberikan oleh Dr. Widyastuti Purbani. Dirinya mengatakan bahwa mahasiswa harus bisa mengembangkan pengetahuan dan menemukan kebaruan dalam riset yang dilakukannya. “Mahasiswa pascasarjana berbeda dengan mahasiswa jenjang S1. Para mahasiswa pascasarjana diwajibkan untuk mempunyai kontribusi secara bermakna dalam kehidupan intelektual. Mereka memiliki kesempatan untuk berkembang menjadi peneliti dan ilmuwan,” urainya.

Dirinya menilai, mahasiswa pascasarjana harus bisa meningkatkan literasi, “Literasi yang dikembangkan bukan hanya literasi kognitif, karena sebenarnya literasi itu multi-dimensional.”

Sedangkan pembicara terakhir, Ketua Program Studi Ilmu Hukum UNDIP, Dr. Sukirno memberikan uraian terkait hukum pasca pandemi. “Bisa kita lihat bahwa penelitian dan kajian mengenai hukum pasca pandemi lebih banyak meningkat pada kasus ketenagakerjaan, perceraian, serta teknologi-informasi. Lebih mudahnya, kita akan melihat bagaimana relasi hukum dan teknologi akan semakin menonjol,” pungkasnya.