Siap Alih Status, IAIN Salatiga Ikuti Rapat Harmonisasi Rancangan Perpres tentang UIN

SALATIGA-Institut Agama Islam Negeri Salatiga mengikuti Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Universitas Islam Negeri, Jumat-Minggu (4-6/3/2022). Kegiatan tersebut diikuti oleh lima PTKIN yang akan beralih status menjadi UIN yakni IAIN Pekalongan, IAIN Padangsidumpuan, IAIN Batusangkar, serta IAIN Bukitinggi, perwakilan Kementerian Agama, dan perwakilan Kementerian, Hukum, dan HAM RI, serta perwakilan dari Kementerian PAN-RB.

Rektor IAIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy memberi apresiasi dan menyambut kedatangan para peserta, “Terima kasih atas kehadiran para peserta. Selamat datang di kota kecil dan produktif, Kota Salatiga. Tentunya rapat alih bentuk hari ini dapat berjalan lancar hingga selesai.” Prof. Zakiyuddin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Karo Ortala Kemenag RI yang telah mendorong proses harmonisasi.

Selain itu, dirinya menambahkan bahwa alih status menjadi universitas yang akan dialami beberapa institut di lingkungan PTKIN diharapkan bisa menjadi sarana untuk berkembang, “Alih status ini adalah sarana untuk mengembangkan sisi akademik di daerah masing-masing.” Rektor IAIN Salatiga menilai perubahan menjadi UIN adalah penguatan komitmen untuk meningkatkan layanan dan kualitas.

Menurut Kasubdit. Harmonisasi Bidang SDM, Kelembagaan, dan Kesejahteraan Rakyat Kemenkumham RI, Dr. Alphius Sarumaha, M.H. kegiatan ini bertujuan untuk menyesuaikan hal-hal yang belum tercapai dalam proses alih status IAIN menjadi UIN. “Dengan rapat harmonisasi ini, maka hal-hal yang dianggap kurang sesuai dalam keputusan Presiden dapat direvisi dan disepakati secara bersama”

Pada kesempatan itu, Kepala Biro Ortala Kementerian Agama, Akhmad Lutfi menambahkan bahwa semua satker yang diusulkan untuk beralih status sudah siap. Hal itu dikuatkan oleh Lukman dari Kemenpan-RB. “Secara substansi, perubahan/alih bentuk lima IAIN menjadi UIN sudah clear, tidak ada masalah. Yang penting, dan harus segera ditetapkan adalah masalah nomenklatur. Semoga persetujuan untuk harmonisasi ini berjalan lancar, sehingga proses ke presiden bisa ditempuh lebih cepat,” ujarnya.