Karo Keuangan dan BMN Kemenag Beri Pengarahan Tindak Lanjut Pasca Penetapan BLU

Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian Agama, Drs. Subarja, M.Pd. mendatangi Universitas Islam Negeri Salatiga untuk memberi pengarahan terkait tindak lanjut pasca penetapan BLU. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung KH. Hasyim Asyari, Jumat (5/8). Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. menyambut baik kedatangan Karo Keuangan dan BMN Kemenag. Dirinya berharap hal itu bisa menjadi awal produktif bagi perjalanan UIN Salatiga dalam rangka memperbaiki diri untuk menjalankan amanah sebagai satker PK BLU.

“Alhamdulillah pada bulan Juli, kami mendapat dua berkah, yaitu transformasi menjadi universitas dan menjadi satker BLU. Keduanya merupakan pekerjaan yang sama-sama besar dan membutuhkan kerja keras untuk migrasi data. Semoga dengan kedatangan Bapak Kabiro dapat membantu kami dalam memulai hari baru sebagai satker BLU,” lanjut Prof. Zakiyuddin.

Dalam paparannya, Drs. Subarja meminta pimpinan dan staf di UIN Salatiga untuk mengubah paradigma dalam pengelolaan pendapatan, “Setelah menjadi satker BLU, UIN Salatiga dapat menggunakan seluruh PNBP yang diperoleh tanpa harus disetorkan ke Rekening Kas Negara. Selain itu perlu diperhatikan juga strategi peningkatan pendapatan sesuai dengan PMK Nomor 129 Tahun 2020.”

Beberapa hal yang harus dilakukan setelah ada penetapan BLU adalah menyusun/menyempurnakan SOP pengelolaan keuangan, pengelolaan aset, serta pengelolaan barang/jasa; menyusun Rencana Bisnis Anggaran; mengajukan usulan Revisi DIPA tahun 2022 menjadi DIPA BLU; menyampaikan permintaan akun BIOS berupa username dan password kepada Direktorat Pembinaan PK BLU; dan mengajukan usulan tarif layanan.

Lebih lanjut, Drs. Subarja menyampaikan pentingnya pengelolaan BMN. Menurutnya, BMN perlu dikelola karena BMN adalah pendukung utama layanan publik, pendukung tugas dan fungsi pemerintahan, serta sarana penyelenggaraan pemerintahan. “BMN memiliki nilai yang tinggi sebagai komponen utama neraca LKPP. Selain itu BMN juga dapat meningkatkan kesempatan SDM untuk belajar melalui pembangunan serta pengembangan sarana pendidikan. Alasan-alasan tersebut cukup untuk menjawab mengapa pengelolaan BMN itu penting,” urai Kabiro Keuangan dan BMN Kemenag.

Selain itu, dirinya juga menekankan perubahan paradigma yang harus terjadi setelah adanya transformasi menjadi satker BLU, “Sebelum menjadi BLU, paradigmanya menjadi administrator yang harus tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. Setelah menjadi BLU, harus belajar menjadi asset manager yang mempertimbangkan penggunaan terbaik dan tertinggi, revenue center, serta cost efficiency.”