Lokakarya Keadilan dan Kesetaraan Gender : Kesetaraan Gender Masih Harus Diperjuangkan

lokakarya keadilan dan kesetaraan gender PSGK STAIN Salatiga

Kesetaraan gender, dalam banyak kasus, masih menjadi sesuatu yang harus terus-menerus diperjuangkan oleh kaum perempuan. Ini terbukti dengan masih banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di tengah masyarakat. Kekerasan ini masuk dalam ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pelakunya bisa dijerat dengan psal hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal inilah yang disampaikan oleh Siti Rubaidah, istri Wakil Walikota Magelang (Wawali), yang menjadi pembicara dalam lokakarya keadilan dan kesetaraan gender yang diadakan oleh Pusat Studi Gender dan Keluarga (PSGK) STAIN Salatiga pada Rabu,19/12, di Aula Utama Kampus 2 Kembangarum. Siti Ruabidah sendiri adalah salah satu yang dianggap korban KDRT setelah beritanya mencuat menjadi isu nasional karena tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri yang masih menjabat Wakil Walikota Magelang.
Dr. Rahmat Haryadi yang juga menjadi pembicara mengatakan bahwa secara normative, Islam sudah dengan gambling menjelaskan mengenai kesetaraan gender dalam banyak ayat al Qur’an. Islam tidak membedakan amal perbuatan baik yang dilakukan oleh laki-laki ataupun perempuan. Sedangkan Dra. Maslikhah, M.Si, menyampaikan dalam orasi pembukaannya mengenai progress PSGK selama kurun waktu 2012 dengan berbagai kegiatan yang dilakukan. (sg)